Besok Sidang Perdana Gugatan Tunda Pilkada Kota Medan

penundaan Pilkada Kota Medan

topmetro.news – Sidang perdana gugatan penundaan Pilkada Kota Medan yang terjadwal pada 9 Desember 2020 mendatang, menurut rencana akan berlangsung, Selasa (6/10/2020) besok.

“Iya benar, Pak. Rencana sidangnya mulai digelar Selasa besok,” kata Humas II PN Medan Immanuel Tarigan, menjawab pertanyaan wartawan via pesan teks WhatsApp (WA), Senin (5/10/2020).

Orang pertama pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus tersebut mempercayakan Denny L Tobing sebagai ketua majelis hakim. Sedangkan dua anggota majelis lainnya, imbuh Immanuel, Morgan Simanjuntak dan Saidin Bagariang.

M Rinaldi Khair | topmetro.news

Secara terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk urusan teknis penyelenggaraan, M Rinaldi Khair, juga menjawab konfirmasi via pesan teks WA membenarkan tentang jadwal sidang perdana penundaan Pilkada Kota Medan tersebut.

“Pada prinsipnya kami penyelenggara Pilkada Kota Medan, selaku tergugat siap menghadapi gugatan,” kata Rinaldi.

Pihaknya juga sudah mengunjuk advokat Faisal Adang sebagai kuasa hukum KPU Kota Medan. Kata Rinaldi, bagaimana langkah selanjutnya, mereka serahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. “Kita lihatlah nanti bagaimana perkembangan dalam persidangan,” pungkasnya.

Pilkada Horor

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, sejumlah warga tergabung dalam Pokja Pilkada GNPF-Ulama Sumut, Kamis (17/9/2020), mengajukan gugatan ke PN Medan. Mereka minta agar Pilkada Kota Medan yang dijadwalkan 9 Desember 2020 mendatang, sebaiknya ditunda.

Dengan demikian, penyelenggara Pilkada Kota yakni Komisi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berposisi sebagai tergugat.

Ketua Pokja Pilkada GNPF-Ulama Sumut Tumpal Panggabean mengatakan, gugatan tersebut merupakan langkah hukum konkret. Karena Pilkada kali ini mereka nilai ‘horor’ karena berlangsung pada masa Pandemi Covid-19.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment